Pasang iklan di sini Rp. 50.000/bulan

4:48 PM
0
Anggota parlemen di Washington menyetujui Rancangan Undang-undang yang mengakui pernikahan sesama jenis.

Washington merupakan negara bagian ketujuh di AS yang mendukung langkah tersebut.

Hasil pemungutan suara di Kongres yaitu 55 -43 dan meloloskan peraturan tersebut, sepekan setelah Senat negara bagian menyetujuinya.

Gubernur dari Partai Demokrat Chris Gregoire diperkirakan akan menandatangani RUU tersebut menjadi Undang-undang pada pekan depan.

Sehari sebelumnya, pengadilan California memutuskan sebuah larangan pernikahan sesama jenis tidak konstitusional.

Pernikahan gay sah secara hukum di New York, Connecticut, Iowa, Massachusetts, New Hampshire, Vermont dan Washington, DC.

Anggota parlemen dari negara bagian New Jersey juga tengah membahas RUU yang sama, dan akan melakukan pemungutan suara pada pekan depan.

Di Maine, pernikahan sesama jenis akan muncul di surat suara pada November.

Sementara itu, amandemen untuk melarang perkumpulan sesama jenis akan diputuskan dalam pemungutan suara pada akhir tahun ini di North Carolina dan Minnesota.

Jika disetujui, peraturan pernikahan sesama jenis akan mulai dilaksanakan di Washington Juni mendatang - 90 hari setelah gubernur menandatangani peraturan.

Selama itu, para penolak aturan itu mengatakan mereka akan berkampanye pada pemilihan negara bagian November, agar peraturan tersebut dicabut.

Jika kelompok anti pernikahan sesama jenis dapat mengumpulkan tandatangan, peraturan tidak dapat diimplementasikan sampai pemungutan suara.

Menyusul munculnya UU kemitraan domestik di Washington pada 2007, peraturan diperluas untuk memasukan "semuanya kecuali pernikahan" pada 2009 lalu.

Pada Oktober, sebuah survei yang dilakukan oleh Universitas Washington menemukan bahwa 43% responden akan mendukung peraturan tentang pernikahan gay.

Sementara 22% mengatakan mereka mendukung persamaan hak bagi pasangan sesama jenis tanpa menyebutkan "pernikahan".

Sumber : bbc.co.uk

0 komentar:

Post a Comment