Pakar hukum hak kekayaan intelektual, Agus Sardjono, menilai aneh dengan rencana Danet Suryatama melaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ke Amerika Serikat. "Kalau saya beli mobil terus saya bongkar, memang kenapa? Seperti itu 'kan?" kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 4 Januari 2013.
Ia pun mempertanyakan dasar rencana pelaporan Danet. Agus menjelaskan, ada banyak aspek dalam hak kekayaan intelektual. Beberapa aspek di antaranya adalah hak paten, hak cipta, desain serta merk.
Agus mengungkapkan hak paten berkaitan dengan teknologi. Sedangkan hak cipta, kata dia, tidak berhubungan dengan mobil. "Yang jadi persoalan dalam permasalahan ini, hak atas kekayaan intelektual yang mana?" kata dia.
Ia pun menganggap rencana Danet sebagai hal yang di luar kewajaran. Menurut Agus, belum pernah ada rencana pelaporan serupa sebelumnya. "Kenapa juga mesti ke Amerika Serikat? 'Kan aneh," ujarnya.
Danet Suryatama, pencipta mobil listrik Tucuxi berencana melaporkan dugaan pencurian hak intelektual karena pembongkaran mesin ‘ferari listrik’-nya. Danet merasa dicurangi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.
Sumber : tempo.co
Ia pun mempertanyakan dasar rencana pelaporan Danet. Agus menjelaskan, ada banyak aspek dalam hak kekayaan intelektual. Beberapa aspek di antaranya adalah hak paten, hak cipta, desain serta merk.
Agus mengungkapkan hak paten berkaitan dengan teknologi. Sedangkan hak cipta, kata dia, tidak berhubungan dengan mobil. "Yang jadi persoalan dalam permasalahan ini, hak atas kekayaan intelektual yang mana?" kata dia.
Ia pun menganggap rencana Danet sebagai hal yang di luar kewajaran. Menurut Agus, belum pernah ada rencana pelaporan serupa sebelumnya. "Kenapa juga mesti ke Amerika Serikat? 'Kan aneh," ujarnya.
Danet Suryatama, pencipta mobil listrik Tucuxi berencana melaporkan dugaan pencurian hak intelektual karena pembongkaran mesin ‘ferari listrik’-nya. Danet merasa dicurangi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.
Sumber : tempo.co
0 komentar:
Post a Comment