Pasang iklan di sini Rp. 50.000/bulan

4:04 PM
0
Sudah sepekan Nikita Mirzani mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Permohonan penangguhan penahanan belum terkabul. Niat damai dengan dua pelapor yang menjerumuskannya ke penjara pun agaknya sudah terlambat.

Keluarga Olivia Mae Sandie dan Beverly Sandie sudah menutup pintu maaf untuk Nikita. Mereka menyerahkan kasus pemukulan yang terjadi di Papillon Cafe, Kemang, 5 September 2012, itu ke jalur hukum.

Santo Kadarusman, ayah dua pelapor yang merupakan kakak beradik itu, bahkan meralat ucapan yang akan memberi kesempatan maaf kepada Nikita. Selain memang belum mendengar langsung permohonan maaf dari Nikita, ia juga menutup kemungkinan damai lantaran muncul ancaman yang menyasar anaknya.

Santo menyebut ancaman pembunuhan itu datang dari seseorang berinisial AM. "Sebagai ayah, saya ralat ucapan saya yang akan memaafkan. Sekarang tidak. Ini karena muncul kata-kata membunuh," ujarnya.

Pengacara Nikita, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya tak mungkin menyerang pelapor dengan ancaman. Kliennya tak memiliki akses apa pun di dalam tahanan.

Namun, Minola tak membantah bahwa AM merupakan rekan kliennya. AM merupakan orang yang sebenarnya berkonflik langsung dengan pelapor pada saat kejadian. "Nikita terseret saat berusaha melerai pertikaian antara AM dan Beverly," ujarnya.

Sumber : viva.co.id

0 komentar:

Post a Comment