Bek andalan timnas Indonesia, Diego Michiels, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keributan di sebuah tempat hiburan. Kepastian itu didapat dari Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang, Komisaris Politik Widarto.
Widarto mengatakan Diego Michiels telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap MP (21), di Club Domain, Senayan City, Jakarta Pusat. Selain Diego, polisi juga menetapkan tiga tersangka lain dalam peristiwa tersebut. "Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Widarto, Jumat 9 November 2012.
Widarto menjelaskan, perbuatan keempat orang tersebut terekam jelas kamera CCTV di club Domain. Selain itu, bukti lain adalah hasil visum terhadap korban. "Teman Diego yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Temmen, Trikun dan Baenet Patalala," kata dia.
Seperti diketahui, kekasih Nikita Willy ini bersama dengan teman-temannya dituduh telah menghajar MP, seorang mahasiswa, di Club Domain, Kamis dinihari, 8 November 2012 lalu.
Aksi pemukulan tersebut terjadi ketika salah seorang kelompok Diego menyenggol botol minuman rekan korban hingga terjatuh dan pecah. Ketika rekan korban menegur, terjadi keributan. MP berusaha melerai. Namun, tiba-tiba terjadi pemukulan yang dilakukan Diego dan teman-temannya terhadap MP.
Diego dan ketiga temannya dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan.
Sebelumnya, PSSI juga telah menjatuhkan hukuman kepada Diego yang dianggap tak disiplin dengan keluar malam saat tengah dilakukan pemusatan latihan menjelang Piala AFF. PSSI menghukum pemain berdarah Belanda ini dengan tak membayar gaji sang pemain selama seminggu.
Sumber : viva.co.id
Widarto mengatakan Diego Michiels telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap MP (21), di Club Domain, Senayan City, Jakarta Pusat. Selain Diego, polisi juga menetapkan tiga tersangka lain dalam peristiwa tersebut. "Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Widarto, Jumat 9 November 2012.
Widarto menjelaskan, perbuatan keempat orang tersebut terekam jelas kamera CCTV di club Domain. Selain itu, bukti lain adalah hasil visum terhadap korban. "Teman Diego yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Temmen, Trikun dan Baenet Patalala," kata dia.
Seperti diketahui, kekasih Nikita Willy ini bersama dengan teman-temannya dituduh telah menghajar MP, seorang mahasiswa, di Club Domain, Kamis dinihari, 8 November 2012 lalu.
Aksi pemukulan tersebut terjadi ketika salah seorang kelompok Diego menyenggol botol minuman rekan korban hingga terjatuh dan pecah. Ketika rekan korban menegur, terjadi keributan. MP berusaha melerai. Namun, tiba-tiba terjadi pemukulan yang dilakukan Diego dan teman-temannya terhadap MP.
Diego dan ketiga temannya dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan.
Sebelumnya, PSSI juga telah menjatuhkan hukuman kepada Diego yang dianggap tak disiplin dengan keluar malam saat tengah dilakukan pemusatan latihan menjelang Piala AFF. PSSI menghukum pemain berdarah Belanda ini dengan tak membayar gaji sang pemain selama seminggu.
Sumber : viva.co.id
0 komentar:
Post a Comment