Pasang iklan di sini Rp. 50.000/bulan

2:46 PM
0
Ka Subdit Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan, Ditjen HKI Kementrian Hukum-HAM Johno Suprianto mengatakan. riset International Data Corporation (IDC) yang disiarkan pada April 2012 lalu masih menempatkan Indonesia di peringkat ke-11 di dunia dengan jumlah peredaran software bajakan sebesar 86%.

Nilai kerugian akibat pembajakan di Indonesia diperkirakan mencapai US$ 1,46 miliar atau sekitar Rp 12,8 triliun. Jumlah itu naik sekitar 10% dari tahun sebelumnya. Sedangkan software legal di tanah air yang tercatat hanya US$ 239 juta.

"Ini menjadikan Indonesia masuk dalam 20 negara dengan nilai komersial pembajakan software tertinggi di dunia," papar Jogno..

Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Justisiari P. Kusumah mengatakan, studi MIAP bersama Lembaga Pengkajian Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) terhadap 12 industri pada 2005 lalu melansir akibat pelanggaran hak cipta meyebabkan 124 ribu kehilangan pekerjaan. Pada riset 2010 mengalami peningkatan sembilan kali lipat.

"Makanya kita kembali lakukan sosialisasi anti pemalsuan, yang saat ini kita lakukan melalui program Mal IT Bersih di sejumlah kota besar," katanya.

Program Mal IT Bersih ini digelar MIAP bekerjasama dengan Ditjen HKI Kemenhum- HAM serta Mabes Polri beserta pengelola mal mulai Juli hingga November 2012. Kota yang menjadi sasaran antara lain Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makasar.

Sumber : tribunnews.com

0 komentar:

Post a Comment