Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Sumatera Barat akan memulai puasa Ramadhan 1433 Hijriah pada Rabu 18 Juli 2012.
"Penentuan awal Ramadhan setiap tahun dilakukan berdasarkan perhitungan metode hisab munjid dan kami akan berpuasa selama 30 hari," ujar Edizon, seorang jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Surau Baitul Makmur, Kota Padang seperti dilansir dari antara, Selasa (17/7).
Penentuan awal puasa ini dua hari lebih cepat daripada Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Jumat 20 Juli 2012. Sementara pemerintah baru akan melakukan sidang isbat pada Kamis 19 Juli 2012.
Edizon menjelaskan, metode hisab munjid yang digunakan jemaah Tarekat Naqsabandiyah untuk menentukan awal bulan Ramadhan berasal dari Mekkah dan dibuat ulama besar di zaman Rasulullah dan telah dilakukan secara turun-temurun.
"Penentuan awal Ramadhan dilakukan dengan cara menghitung 360 hari dari awal Ramadan tahun lalu di mana dalam setiap bulannya hanya terdapat 29 dan 30 hari," ujar Sekretaris Surau Baitul Makmur tersebut.
Selain hisab munjid, biasanya para jemaah Tareqat Naqsabandiyah, juga melakukan rukyatul hilal (melihat bulan) yang dilakukan tanpa alat bantu pada 8, 15, 22 dan 30 Sya'ban.
"Pada tahun ini, rukyatul hilal tidak dilakukan karena hisab munjid sudah tepat," katanya.
Dengan adanya ketetapan tersebut, sekitar 8.000 jemaah pengikut Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat mulai melaksanakan ibadah shalat tarawih pada Selasa (17/7) malam.
Di Kota Padang, terdapat puluhan masjid dan musalla yang menjadi pusat peribadatan jemaah Tarekat Naqsabandiyah dan tersebar di Kecamatan Pauh, Lubuk Kilangan, dan Lubuk Begalung.
Menurut Edizon, meski setiap tahun terdapat perbedaan dengan keputusan pemerintah dalam pelaksanaan puasa Ramadhan, hal itu bukanlah merupakan persoalan.
"Pemerintah memiliki dasar dalam penetapan Ramadhan, dan kami juga punya dasar yang mengacu pada Al Quran dan Hadits," katanya.
Sumber : eramuslim.com
"Penentuan awal Ramadhan setiap tahun dilakukan berdasarkan perhitungan metode hisab munjid dan kami akan berpuasa selama 30 hari," ujar Edizon, seorang jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Surau Baitul Makmur, Kota Padang seperti dilansir dari antara, Selasa (17/7).
Penentuan awal puasa ini dua hari lebih cepat daripada Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Jumat 20 Juli 2012. Sementara pemerintah baru akan melakukan sidang isbat pada Kamis 19 Juli 2012.
Edizon menjelaskan, metode hisab munjid yang digunakan jemaah Tarekat Naqsabandiyah untuk menentukan awal bulan Ramadhan berasal dari Mekkah dan dibuat ulama besar di zaman Rasulullah dan telah dilakukan secara turun-temurun.
"Penentuan awal Ramadhan dilakukan dengan cara menghitung 360 hari dari awal Ramadan tahun lalu di mana dalam setiap bulannya hanya terdapat 29 dan 30 hari," ujar Sekretaris Surau Baitul Makmur tersebut.
Selain hisab munjid, biasanya para jemaah Tareqat Naqsabandiyah, juga melakukan rukyatul hilal (melihat bulan) yang dilakukan tanpa alat bantu pada 8, 15, 22 dan 30 Sya'ban.
"Pada tahun ini, rukyatul hilal tidak dilakukan karena hisab munjid sudah tepat," katanya.
Dengan adanya ketetapan tersebut, sekitar 8.000 jemaah pengikut Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat mulai melaksanakan ibadah shalat tarawih pada Selasa (17/7) malam.
Di Kota Padang, terdapat puluhan masjid dan musalla yang menjadi pusat peribadatan jemaah Tarekat Naqsabandiyah dan tersebar di Kecamatan Pauh, Lubuk Kilangan, dan Lubuk Begalung.
Menurut Edizon, meski setiap tahun terdapat perbedaan dengan keputusan pemerintah dalam pelaksanaan puasa Ramadhan, hal itu bukanlah merupakan persoalan.
"Pemerintah memiliki dasar dalam penetapan Ramadhan, dan kami juga punya dasar yang mengacu pada Al Quran dan Hadits," katanya.
Sumber : eramuslim.com
0 komentar:
Post a Comment