Pasang iklan di sini Rp. 50.000/bulan

3:16 PM
0
Mercy tipe CLS 63 AMG yang dikemudikan Darsan Sutrisna (31) tercatat bukan atas nama dia. Catatan kepolisian, mobil dengan nopol B 1201 BAD itu di STNK tertulis atas nama Suwito Nawawi.

"(Mobil itu) Dengan nomor kerangka (noka) WDD2183742A0009635 dan nomor mesin (nosin) 1598160002275," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Senin (23/7/2012).

Polisi belum mengetahui apa hubungan antara Darsan dengan Suwito. "Belum diketahui. Bisa jadi dia (penabrak) pemilik mobil tangan kedua, belum dibalik nama atau dipinjami, belum tahu," tambah Rikwanto.

Polisi juga sudah memeriksa 4 saksi. "Saksi atas nama Denny Ramadhian (21), Ramdhany (24), M Iskandar (21), Mohammad Assad (30)," jelas Rikwanto.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada dini hari tadi pukul 03.00 WIB. Kendaraan Mercy bernopol B-1201-BAD yang dikemudikan Darsan Sutrisna menabrak 3 orang yang tengah membeli kopi di Bundaran HI. Seorang warga bernama Haryanto Sjary - penjual kopi yang naik sepeda - meninggal dunia.

2 Orang lainnya mengalami luka-luka yakni Andry dan Jamaludin. Mereka dirawat di RSCM karena luka ringan. Sopir Mercy ditahan polisi dan menjalani pemeriksaan darah dan urine. Dia menjadi tersangka dan dijerat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Sumber : detik.com

0 komentar:

Post a Comment