Pasang iklan di sini Rp. 50.000/bulan

1:20 PM
0
Polisi masih menyelidiki penyebab meledaknya mesin pemanas kopi di PT Torabika, Kabupaten Tangerang. 3 Saksi sudah diperiksa dalam kasus ledakan yang menyebabkan 1 tewas dan 2 orang luka-luka ini.

"Sebab ledakan baru dapat dipastikan oleh tim Labfor Polri. Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap 3 saksi dan belum ada penetapan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Tangerang, Kompol Shinto Silitonga, saat dihubungi detikcom, Selasa (26/6/2012).

Shinto mengatakan kasus ledakan ini bisa disangkakan dengan pasal 359 KUHP tentang seseorang yang karena perbuatannya menyebabkan orang lain meninggal, dan pasal 360 KUHP tentang seseorang yang karena perbuatannya menyebabkan orang lain luka-luka.

"Itu persangkaan. Masalahnya kita sesuaikan dengan hasil labfor dan keterangan saksi," jelasnya.

Menurut Shinto, anggotanya tidak bisa melihat apakah kondisi mesin tabung itu layak pakai atau tidak. Semuanya masih didalami penyidik.

Sebelumnya mesin pemanas kopi di PT Torabika, Jl Raya Serang, Sukadami, Cikupa, Kabupateng Tangerang tiba-tiba meledak. Ledakan menyebabkan tembok di dekat mesin itu roboh dan melukai pegawai perusahaan tersebut. 1 Di antaranya tewas.

Korban tewas bernama Dedi Gunardi (26). Sedangkan korban luka, Nada Irawan (30), Syahrono (19), dan Andi (19).

Sumber : detik.com

0 komentar:

Post a Comment